Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Gak Bakal Pandang Bulu Cabut Izin Perusahaan Tambang, Perusahaan Jangan Atur Pemerintah!

Bahlil Gak Bakal Pandang Bulu Cabut Izin Perusahaan Tambang, Perusahaan Jangan Atur Pemerintah! Kredit Foto: Instagram/Bahlil Lahadalia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara akan segera dieksekusi tanpa memandang bulu.

“Pencabutan ini akan kita lakukan mulai hari Senin. Dan pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa atau ini punya siapa tidak kita tertib pada aturan. Saya tahu ini abang-abang saya juga banyak ini banyak sahabat-sahabat dan bahkan mungkin mungkin juga di grup perusahaan dulu waktu saya bekerja ada. Tetapi aturan kita harus tegakan. Aturan berlaku untuk semua orang,” tegasnya, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Keras Sekeras-kerasnya! Setelah Larang Ekspor Batu Bara, Kini Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang

Bahlil pun mangatakan bahwa para pengusaha jangan pernah berani-berani mengatur pemerintah. Kararena pemerintah tidak ingin semena-mena terhadap pengusaha.

“Sering kami katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur Negara tetapi pemerintah yang harus mengatur. Tapi pemerintah juga tidak boleh sewenang-wenang oleh pengusaha izin izin yang kami cabut ini adalah izin izin yang tidak beroperasi,” katanya.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Cabut Ribuan Izin Pemanfaatan Lahan Negara

Ia mengungkapkan jika meemnag keputusan pemerintah untuk melakukan pencabutan izin disektor pertambangan karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan Izin Usaha Pertambangan(IUP) yang telah diberikan.

"Izin-izin yang sudah dikasih tapi dia tidak beroperasi, dia tidak memanfaatkan izin yang diberikan pemerintah, malah izin dikasih orang lain, izinnya digadai di bank, dapat uangnya tapi tidak eksekusi,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: