- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Bahlil Gak Bakal Pandang Bulu Cabut Izin Perusahaan Tambang, Perusahaan Jangan Atur Pemerintah!
Menurutnya, pencabutan terhadap 2.078 izin pertambangan ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas investasi itu sendiri dan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kita harus berkeadilan, kita ingin investasi berkualitas, kita ingin menciptakan lapangan kerja seluas-seluasnya," kata Bahlil.
Sebeluimnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan lantang pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
Baca Juga: Perusahaan Milik Luhut Soal Larangan Ekspor Batu Bara: Cuma Sementara, Gak Akan Ngaruh!
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, (6/1/2022).
Jokowi menyebutkan bahwa izin-izin yang tidak dijalankan tersebut membuat tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri