Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkumham Diminta Beri Respons atas Status Askara Haskoro

Kemenkumham Diminta Beri Respons atas Status Askara Haskoro Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus dugaan perselingkuhan seorang mantan suami artis Nindy Ayunda, Askara Harsono masih jadi perbincangan publik.

Kuasa Hukum Komunitas Keluarga Harmonis (KKH), Adi Partogi Simbolon mengaku akan melanjutkan laporannya terhadap Askara Harsono.

Laporannya tidak hanya di Polda Metro Jaya sajaDiakui Adi Partogi Simbolon, pihaknya juga akan melaporkan kasus itu ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Dia mengaku, laporan itu terkait status Askara Harsono yang masih menjadi narapidana dan tahanan kota, namun diduga masih bisa berada di Bali.

"Ya setelah kami selesai laporan di Polda Metro Jaya, kami akan lakukan pelaporan ke Kemenkumham, kita mau pertanyakan soal Karutan Kelas I Jakarta Pusat yang memberikan izin AS ke luar kota,"

"Padahal statusnya sebagai tahanan kota, ada apa ini," tanyanya Adi ketika dihubungi wartawan, Rabu (5/1/2022) malam lalu.

Diduga, lanjutnya, Askara Harsono yang sebagai tahanan kota dibekingin oleh oknum kuat. Sehingga statusnya sebagai tahanan kota bisa bebas berada di Bali.

Adi Partogi Simbolon juga minta ke Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas terkait laporannya. Menurutnya, hingga kini belum diketahui keberadaan Askara Harsono.

Bahkan belum ada juga pernyataan dari pihak Askara Harsono soal kasus dugaan perselingkuhan dengan menantu anak jenderal purnawirawan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: