Habis Diserang Ferdinand Ngaku Mualaf, 'Berlaga Orang Gila pun, Pidana Harus Tetap Dilakukan!'
Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menjadi mualaf sejak 2017. Dia menguncap syahadat di depan mantan Ketum MUI Ali Yafie.
Lalu bagaimana tanggapan sejumlah orang yang melaporkan Ferdinand ke Polda Metro Jaya atas cuitannya dengan tuduhan penistaan agama?
"Terus pengakuannya dengan mualaf kenapa?" ujar Pimpinan Pusat KNPI Haris di Jakarta, Jumat (7/12).
Menurutnya, meskipun Ferdinand mengaku mualaf, proses hukum tetap harus dijalankan dan segera dipidana.
Baca Juga: Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar
"Orang yang Islam dari lahir saja kalau menghina atau membandingkan Allah, Tuhan, itu nggak boleh, itu sudah penistaan agama. Terus apa dengan Ferdinand ngaku mualaf, serta merta menghilangkan pidana dia? Kan enggak," tegas Haris.
Haris mengatakan, jika nanti Ferdinand kembali melontarkan pernyataan bahwa dirinya sakit jiwa, proses pidana harus tetap dijalankan.
"Dia mempunyai imajiner hati dan pikiran berbeda, dia mau berlaga orang gila pun, orang sakit jiwa pun, enggak ada urus, pidana harus tetap dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: