Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habis Diserang Ferdinand Ngaku Mualaf, 'Berlaga Orang Gila pun, Pidana Harus Tetap Dilakukan!'

Habis Diserang Ferdinand Ngaku Mualaf, 'Berlaga Orang Gila pun, Pidana Harus Tetap Dilakukan!' Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menjadi mualaf sejak 2017. Dia menguncap syahadat di depan mantan Ketum MUI Ali Yafie.

Lalu bagaimana tanggapan sejumlah orang yang melaporkan Ferdinand ke Polda Metro Jaya atas cuitannya dengan tuduhan penistaan agama?

"Terus pengakuannya dengan mualaf kenapa?" ujar Pimpinan Pusat KNPI Haris di Jakarta, Jumat (7/12).

Menurutnya, meskipun Ferdinand mengaku mualaf, proses hukum tetap harus dijalankan dan segera dipidana.

Baca Juga: Ferdinand Ngaku Mualaf dan Minta Bimbingan, Nicho Silalahi: Nanti di Penjara Dibimbing Habib Bahar

"Orang yang Islam dari lahir saja kalau menghina atau membandingkan Allah, Tuhan, itu nggak boleh, itu sudah penistaan agama. Terus apa dengan Ferdinand ngaku mualaf, serta merta menghilangkan pidana dia? Kan enggak," tegas Haris.

Haris mengatakan, jika nanti Ferdinand kembali melontarkan pernyataan bahwa dirinya sakit jiwa, proses pidana harus tetap dijalankan.

"Dia mempunyai imajiner hati dan pikiran berbeda, dia mau berlaga orang gila pun, orang sakit jiwa pun, enggak ada urus, pidana harus tetap dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak agar polisi menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

"Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat," katanya, Jumat (7/1).

Muslim juga tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ferdinand yang tiba-tiba mengaku sudah menjadi mualaf sejak 2017.

Baca Juga: Omongan Gus Dur di Masa Lalu Dikaitkan dengan Ulah Ferdinand, Orang PKS Nggak Terima: Cuitan...

Baginya apapun agamanya, perbuatan Ferdinand yang membuat tulisan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara.

"Tidak dapat diterima Ferdinand Hutahaean ngaku mualaf. Bisa saja dia bikin alibi agar menghindari dari hukuman," pungkasnya. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: