Gibran dan Risma Dijagokan Maju di Pilgub DKI Jakarta, Kader Banteng Bersuara: Tak Cukup Popularitas
Politisi PDIP Aria Bima menyikapi wacana partainya mengusung Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang. Aria mengungkapkan pandangannya bahwa untuk menjadi gubernur tidak cukup hanya bermodalkan populer dan mengantongi elektabilitas tinggi.
"Tak cukup popularitas, elektabilitas dan dukungan publik, kompleksitas persoalan membuat Jakarta butuh figur visioner dan kemampuan teknis," katanya dikutip dari akun Twiternya, @ariabima99 pada Senin (10/1/2022).
Selain itu, kata dia, PDIP punya mekanisme sendiri untuk mengusung calon kepala daerah. Untuk daerah-daerah strategis, calon yang akan diusung merupakan calon yang telah mendapat restu dan diputuskan langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Bursa Pilgub DKI Jakarta Mulai Memanas, Ahok Punya Peluang? Pengamat: Saya Menduga...
"Di PDI @PDI_Perjuangan, penentuan calon kepala daerah, khususnya di wilayah strategis ada di Ketua Umum Ibu Megawati," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya mengusulkan dua nama itu untuk diusung menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hasto menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berpeluang untuk ajukan partainya pada Pilkada mendatang. Ia menilai keduanya memiliki kans yang cukup kuat untuk bersaing dengan kontestan lain lantaran memiliki rekam jejak sebagai kepala pemerintahan di daerahnya masing-masing.
"Bu Risma dalam kepemimpinan selama dua periode di Kota Surabaya mampu menunjukkan perubahan yang signifikan. Mas Gibran beliau sudah terpilih sebagai Wali Kota Solo tentu saja harus juga membuktikan bagaimana kepemimpinan Mas Gibran," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).[]
Baca Juga: Ahok Dilaporkan ke KPK dengan Dugaan 7 Kasus Korupsi, Ketua LSAK: Selama Terpenuhi Unsur Pidana...
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto