Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa 65% responden mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
"Terhadap permintaan Presiden, dari survei kami, 65% menyatakan setuju," kata Manager Program SMRC Saidiman Ahmad dalam acara rilis survei yang digelar secara virtual, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Waduh... Kata Survei Banyak Orang yang Setuju Jokowi Tiga Priode, Anda Termasuk?
Sementara itu, 21% responden menyatakan tidak setuju terhadap permintaan Jokowi. Adapun 14% sisanya menyatakan belum menentukan sikap atas hal tersebut.
Survei SMRC dilakukan pada 8-16 Desember 2021 dengan metode wawancara tatap muka langsung. Populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Dari populasi, dipilih 2.420 responden secara random (multistage random sampling) dengan responden yang dapat diwawancarai (response rate) sebesar 85% atau 2.062 responden. Margin of error survei diperkirakan sebesar kurang lebih 2,2% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo menyatakan harapannya atas RUU TPKS untuk segera disahkan pada kesempatan sebelumnya.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ungkap Jokowi dalam siaran di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: