Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, buka suara terkait kabar kliennya mengamuk di tahanan Polda Jawa Barat. Sebelumnya, dalam narasi video yang beredar di media sosial, Habib Bahar disebut terpaksa diasingkan dalam sel tahanan.
Aziz Yanuar tidak bisa memastikan karena belum menerima kabar.
Baca Juga: Politikus Gerindra Komentari Kasus Habib Bahar dan Ferdinand, Tekankan Hal Ini
"Belum ada info ke kita," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/01/2022).
Diketahui, Habib Bahar ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian. Penahanan dilakukan setelah dia hadir di Polda Jabar untuk diperiksa pada Senin (3/1/2022) lalu.
Terkini, Habib Bahar melalui kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian masih belum mengabulkan permohonan itu karena masih banyak yang harus dipertimbangkan.
"Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (9/1/2022).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sejauh ini Habib Bahar masih berlanjut penahanannya. "Masih lanjut penahanan. Masih dibutuhkan keberadaan tersangka untuk keperluan penyidikan," kata Ibrahim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: