Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tolak Sahkan RUU TPKS, PKS: Bukannya Mendukung Kekerasan Seksual Cuma....

Tolak Sahkan RUU TPKS, PKS: Bukannya Mendukung Kekerasan Seksual Cuma.... Kredit Foto: Unsplash/Dev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa menegaskan jika keputusan partainya yang menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bukan berarti mendukung kekerasan seksual.

Ledia menegaskan partainya akan tetap melakukan perlindungan korban serta penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.

Meskipun begitu, Ledia menyarankan agar RUU TPKS tak buru-buru disahkan.

“Ada tiga hal yang sepaket dengan tindak pidana, yaitu penyimpangan, kekerasan, dan kebebasan,” ujarnya dalam “Survei Opini Publik Nasional SMRC”, Senin (10/1).

Oleh karena itu, partai PKS tetap menyarankan agar RKUHP dijadikan rujukan dalam mengatasi tindak pidana kekerasan seksual.

“RKUHP sudah dibahas sampai Tingkat I, tetapi ditarik kembali oleh pemerintah pada September 2019. Masuk Tingkat I tentu juga sudah sempat disetujui bersama pemerintah dan DPR,” ungkapnya.

Ledia menegaskan bahwa ketidaksetujuan PKS terhadap RUU TPKS adalah substansi yang dinilai dapat membuat ambigu di masyarakat, terutama terkait persetujuan seksual.

Pasalnya, persetujuan seksual yang dimaksud diberikan oleh suatu pihak yang berada di dalam atau luar hubungan pernikahan.

“Kita tahu kalau Sila Pertama adalah Ketuhanan yang maha esa, sehingga sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran Tuhan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ledia menilai pertentangan pendapat antarfraksi di DPR adalah hal yang wajar.

“Misalnya, saat pembahasan UU Cipta Kerja itu PKS dan Demokrat sama-sama tak setuju, tetapi saran dan jalan yang diambil berbeda, sampai akhirnya turun Putusan MK,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: