Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Korupsi, Dua Anak Pak Jokowi Dilaporkan, Omongan KPK: Akan Ditindaklanjuti...

Dugaan Korupsi, Dua Anak Pak Jokowi Dilaporkan, Omongan KPK: Akan Ditindaklanjuti... Kredit Foto: Instagram/kaesangp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pelaksana tugas (Plt) Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dua anak Jokowi, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: KPK Akhirnya Buka Suara Soal Adanya Dugaan Unsur Politis dalam Penangkapan Rahmat Effendi

“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut,” ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (10/1/2022).

Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data yang dilaporkan.

“Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” kata Ali.

Menurut Ali, proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.

“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” lanjut Ali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: