Warta Ekonomi, Jakarta -
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah angkat bicara setelah Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Gibran dan Kaesang yang merupakan anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi, pencucian uang, dan KKN.
Dedi pun menyoroti etika keluarga Jokowi apabila ingin melaporkan terlapor ketika merasa nama baik dicemarkan.
"Pelaporan isu korupsi pada pejabat publik dan keluarga tidak masuk kategori pencemaran nama baik jika tidak terbukti," ujar Dedi, Selasa (11/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat