Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Jokowi Bisa Ubah Aturan supaya Anies Baswedan Lanjut ke 2024'

'Jokowi Bisa Ubah Aturan supaya Anies Baswedan Lanjut ke 2024' Kredit Foto: Instagram Ariza Patria
Warta Ekonomi -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengubah aturan agar dirinya dan Anies Baswedan bisa menjabat sampai Pemilu 2024 digelar. Namun, Riza tidak menyebut alasan logis perpanjangan masa jabatan itu.

"Presiden bisa mengubah, merevisi aturan yang ada," kata Riza dalam webinar yang diselenggarakan DPD Gerindra DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Duet Dengan Andika Sulit, Airlangga Silakan Pilih Anies Atau Ganjar untuk 2024

Sejatinya, masa jabatan Anies dan Riza sebagai dwitunggal Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober tahun ini.

Sementara, Pilgub DKI Jakarta diundur hingga 2014 bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak. Dengan demikian, akan terjadi kekosongan jabatan di pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai ketentuan dalam UU Pemilu, Presiden nantinya menunjuk penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan itu.

"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin. Semuanya di politik serba mungkin," sambung Ariza.

Terlepas dari opsi-opsi yang ada itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu berharap agar orang yang menggantikan kepemimpinannya dapat melanjutkan apa yang sudah dibangun. "Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: