Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kaesang dan Gibran Dilapor ke KPK, Ruhut Sitompul Langsung Tuduh Pelapor...

Kaesang dan Gibran Dilapor ke KPK, Ruhut Sitompul Langsung Tuduh Pelapor... Kredit Foto: Twitter/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Terkait hal itu, Politisi PDIP, Ruhut Sitompul, mengingatkan Ubedilah harus menanggung konsekuensi apabila tidak mempunyai bukti kuat soal laporan tersebut. Ubedilah, lanjut Ruhut, bisa dipidana jika tak punya bukti yang kuat.

Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul Langsung Mewanti-Wanti

“Jangan cari popularitas murahan,” kata Ruhut Sitompul kepada JPNN.com (grup FAJAR), Rabu (12/1/2022). Ruhut menilai Ubedilah tidak paham hukum pidana dalam melaporkan kedua anak Presiden Joko Widodo itu ke KPK.

“Kalau paham hukum pidana, berani enggak sembarang melaporkan orang, apalagi dia sudah bilang ‘saya enggak punya bukti, susah cari bukti’,” ujar Ruhut.

Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubedilah Badrun mengatakan kejadian tersebut bermula pada 2015 ketika ada perusahaan PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun.

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

“Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” katanya. Dia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” katanya.

Baca Juga: Kekayaan Gibran dan Kaesang Dicurigai, Eh Harta AHY Juga Ikut Disinggung

Pada saat itu, kata dia, anak presiden membeli saham di perusahaan tersebut dengan angka Rp92 miliar.

"Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: