"Ini kayak gak ada empatinya Komnas HAM," tegasnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menambahkan, dalam penjelasan RUU KUHP hukuman mati masih berlaku di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: