Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Polda Metro Jaya Klaim Profesional Tangani Kasus Denny Siregar

Catat! Polda Metro Jaya Klaim Profesional Tangani Kasus Denny Siregar Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar

Di Polda Jabar, kasus itu kembali menjadi perhatian karena Polda urung memeriksa Denny. Polda bahkan kembali memeriksa para saksi korban yang telah diperiksa di Polres. Pada Senin, 8 Maret 2021, Polda Jabar mengklaim kasus itu telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Namun, hal itu dibantah Bareskrim dua pekan kemudian.

Pada Ahad (2/12/2022), pelapor, ustaz Ruslan mengaku terakhir kali mendapat kabar dari kepolisian, kasus itu telah dilimpahkan ke Mabes Polri. Namun, menurut dia, hingga saat ini tak ada laporan terkait perkembangan kasus itu.

Ia mengaku kecewa karena penanganannya tidak jelas. "Pertama, sebagai pelapor, saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata dia, saat dihubungi dilansir dari Republika.co.id.

Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, seluruh proses penanganan kasus pidana di Polda Jabar harus melalui tahapan yang prosedural sesuai dengan aturan. Agar seluruh unsur dalam kasus itu dapat terpenuhi, penanganannya harus menempuh tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, saksi ahli, barang bukti, hingga penetapan tersangka.

"Itu semua dilengkapi. Begitu juga untuk kasus DS. Semua tahapan tersebut sudah dilalui sesuai aturan hukum. Jadi kalau dipikir, ini sama seperti kasus lain. Berjalan normal," jelas Ibrahim.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: