Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Koneksi Internet Lemot, Seorang Pria Bakar Fasilitas Internet Publik

Koneksi Internet Lemot, Seorang Pria Bakar Fasilitas Internet Publik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Beijing -

Geram dengan koneksi kafe internet yang lambat, seorang pria di China nekat melakukan aksi pembakaran terhadap peralatan internet publik. Menurut laporan, pria itu pun akhirnya dihukum tujuh tahun penjara karena tindakannya tersebut.

Diwartakan SCMP, kasus bermula pada Juni lalu, ketika tersangka, sedang berada di sebuah warung internet (warnet) di wilayah Guangxi selatan. Saat insiden terjadi, pelaku, yang bermarga Lan, merasa frutrasi lantaran di warnet tersebut, koneksi internet berjalan sangat lambat. 

Baca Juga: Gawat, Amukan Amerika Sulit Dibendung Saat Tahu China Batalkan Penerbangan

Namun, alih-alih komplain kepada pemilik warnet, Lan justru menanggapi masalah itu dengan melakukan aksi vandalisme. Ia menghancurkan kotak publik berisikan kabel fiber optik, kata pengadilan setempat dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Senin (10/1/2022).

Pengadilan kemudian mengungkap bahwa Lan terbukti menyulut sebuah kain serbet, dan langsung membakar kotak telekomunikasi yang ada di persimpangan lalu lintas.

Menurut pengadilan, kebakaran itu akhirnya memicu gangguan pada jaringan internet di sekitar lokasi. Tercatat gara-gara aksi Lan, hampir 4 ribu rumah tangga dan perkantoran, termasuk rumah sakit umum, kehilangan akses internet selama 28-50 jam.

"Setelah insiden itu, petugas keamanan publik menyita bukti kejahatan Lan, yakni sebuah korek api," kata pengadilan di Cenxi, sebuah kota pegunungan kecil.

Lan pun dituduh telah menghancurkan fasilitas telekomunikasi publik, dan karenanya, ia divonis tujuh tahun penjara.

Kisah Lan kini jadi viral, dengan warganet ramai memberi ejekan untuknya. Seorang pengguna Weibo bahkan sampai mencapai Lan seperti 'bayi besar'. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: