Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?

Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Terlebih, dalam konteks pemberantasan korupsi sebagai extra ordinary crime, komitmen, dukungan dan sinergi seluruh elemen masyarakat melalui peran dan tugas fungsinya masing-masing. "Hal ini sangat dibutuhkan APH," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah berhasil mengamankan keuangan negara dari hasil kejahatan tipikor senilai triliunan. Antara lain di kasus Asabri dan Jiwasraya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mentotal jumlah kerugian negara dalam perkara dugaan tipikor Asabri mencapai Rp22,78 triliun. Sementara perkara korupsi Jiwasraya, kerugian negara menurut taksiran BPK mencapai Rp16,81 triliun. 

Saat ini, Kejagung juga sedang menggarap proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) yang terjadi pada tahun 2015. Proyek ini diduga merugikan negara hampir Rp1 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: