Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani menindak lanjuti laporan Dosen UNJ, Ubedilah Badrun.
Diketahui, Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK terkait dugaan korupsi.
Baca Juga: Buat Apa Laporkan Balik, Kalau Berani Buka Saja Asal Usul Dana Perusahaan Gibran dan Kaesang
Menurut Mardani, hal ini menjadi momentum seberapa berani lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi yang sudah termasuk sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” ucap Mardani dilansir dari twitter pribadinya, Minggu (16/1/2022).
Lebih lanjut, jika kemudian laporan ini justru benar terbukti ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Terlebih akan menguatkan stigma jika setiap orang sama di mata hukum.
“Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum,” lanjut Mardani.
Baca Juga: Wajah KaesangTerpampang di Snack Pesawat Garuda yang Mau Bangkrut, Said Didu: Ambyar!
Ia pun mengapresiasi Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan orang yang memiliki integritas untuk melaporkan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
“Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri