Warta Ekonomi, Jakarta -
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi soal Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Diketahui, penyelidikan itu dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dirinya juga mendukung setiap langkah yang dilakukan polisi agar bisa menegakkan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat