
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi soal Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Diketahui, penyelidikan itu dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dirinya juga mendukung setiap langkah yang dilakukan polisi agar bisa menegakkan keadilan terhadap kasus Denny Siregar.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan GenPI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab GenPI.
Editor: Ferry Hidayat