Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Vaksin Booster, PPI Minta Pemerintah Taat Pada Azaz Pancasila

Soal Vaksin Booster, PPI Minta Pemerintah Taat Pada Azaz Pancasila Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI), Miftah Antaris meminta pemerintah taat pada Azaz Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, terkait program vaksinasi Booster untuk menyediakan vaksin halal.

"Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Vaksinasi Covid-19 Lanjutan (Booster). Dalam SE tersebut vaksin yang akan digunakan tidak ada satupun vaksin yang mendapatkan label halal dari MUI," ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Pinta Natalius Pigai: Pemerintah Harus Sediakan Vaksin Halal, Jangan Sampai Negara Abaikan HAM

Lanjutya, ia juga mengaku menyayangkan sikap pemerintah meskipun berbagai pihak telah menyuarakan dan mengimbau untuk menggunakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan pada tahun 2022 ini.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus berketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini menuntut setiap manusia yang hidup di tanah Indonesia ini harus berketuhanan dan menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya. 

Baca Juga: Kejar Sekolah Tatap Muka, BIN Geber Vaksinasi Anak

"Dengan tetap tidak mengindahkan rekomendasi dari MUI untuk menggunakan vaksin halal pada program vaksinasi booster pada tahun ini itu berarti pemerintah telah melanggar sila yang pertama. Hal ini tentunya merupakan pelanggaran yang fatal bagi pemerintah itu sendiri.” tegasnya.

"Pemerintah melalui Kemenkes jika tetap bersikeras untuk menggunakan vaksin berbahan mengandung babi berarti mengajak umat Islam untuk melanggar ajaran agamanya itu sendiri. Sehingga dalam hal ini Kemenkes telah menodai sila yang pertama. Dan kita mengutuk keras setiap tindakan yang melanggar dan menodai Pancasila ini,” ungkapnya.

Tambahnya, sebagai Mahasiswa dan Pemuda mendukung penuh program vaksinasi dari pemerintah dan siap bekerjasama bahu membahu bersama pemerintah untuk melancarkan program vaksinasi kali ini. 

"Namun kami mengutuk keras tindakan pemerintah yang tidak menggunakan vaksin yang telah mendapatkan rekomendasi halal dari MUI. Oleh karena itu jika himbauan setiap pihak yang telah menyuarakan dan menyarankan kepada pemerintah untuk menggunakan vaksin halal tidak diindahkan, maka kami mahasiswa bersama dengan segenap rakyat indonesia akan turun ke jalan untuk menyuarakan hal ini,” pungkasnya.

Diketahui, diketahui bahwa pada tahun 2022 Pemerintah berencana untuk memberikan vaksin booster kepada 208,3 juta jiwa masyarakat Indonesia yang manyoritas beragama islam. Ironinya sejak 12 Januari 2022 program ini dijalankan sampai hari ini pemerintah sama sekali tidak mengindahkan rekomendasi MUI dimana saat ini bukan lagi situasi darurat yang membolehkan penggunaan vaksin mengandung Babi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: