Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nicho Silalahi Gelisah 'Kangen' Ferdinand, Nanyain Foto Pakai Baju Tahanan: Giliran Habib Rizieq…

Nicho Silalahi Gelisah 'Kangen' Ferdinand, Nanyain Foto Pakai Baju Tahanan: Giliran Habib Rizieq… Kredit Foto: TWitter/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ulah Ferdinand Hutahaean di twitter “sukses” menjadikannya menyandang status tersangka. Cuitan Ferdinand memang mengandung unsur yang cukup sensitif yang mana membawa kata “Tuhan”.

Diketahui Ferdinand menuliskan cuitan dengan narasi nama “Allah” yang mana dianggap cukup sensitif.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” cuit Ferdinand dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta.

Untuk diketahui, cuitan tersebut sudah Ferdinand hapus sebelum dirinya ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Ferdinand Ditahan Polisi, Nicho Silalahi “Nostalgia” Soal Sindiran di Twitter: Penghinaan yang…

Setelah adanya laporan masuk dan serangkaian proses lainnya, pihak kepolisian pun resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Meski sudah resmi jadi tersangka dan dilakukan penahanan, masih ada beberapa pihak yang bertanya-tanya mengenai Ferdinand ini, salah satunya Nicho Silalahi, seorang aktivis dan pegiat media sosial.

Dalam cuitan akun twitternya, Nicho bertanya-tanya mengenai keberadaan Ferdinand yang menurutnya sudah 7x24 jam namum belum juga terlihat satu pun foto atau gambar yang menunjukkan Ferdinand mengenakan baju tahanan dan ditahan.

“Sudah 7 X 24 Jam Si Latteung itu ditahan Polri, tapi tidak ada satupun Fotonya didalam penjara ataupun mengenakan rompi tahanan yang beredar,” cuit Nicho dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, senin (17/1/22).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: