Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdinand Hutahaean: Bismillah, Assalamualaikum Wr. Wb

Ferdinand Hutahaean: Bismillah, Assalamualaikum Wr. Wb Kredit Foto: Twitter/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum tersangka penista agama Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean menyampaikan bahwa kliennya mengirimkan surat bertuliskan tangan yang berisi permintaan maaf.

"Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya," tulis Ferdinand.

Rony juga menyampaikan bahwa ia juga telah meminta permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrimd Polri.

Ia menyebut Ferdinand menderita sakit menahun serta ia juga merupakan tulang punggung keluarga.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: