Kuasa hukum tersangka penista agama Ferdinand Hutahaean, Rony Hutahaean menyampaikan bahwa kliennya mengirimkan surat bertuliskan tangan yang berisi permintaan maaf.
"Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara, dan siapapun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya," tulis Ferdinand.
Rony juga menyampaikan bahwa ia juga telah meminta permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrimd Polri.
Ia menyebut Ferdinand menderita sakit menahun serta ia juga merupakan tulang punggung keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: