Pengamat: Ulah Loyalis Merupakan Salah Satu Tanda Bobroknya Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi
Bahkan, menurutnya, PP No 43 tahun 2018 tentang partisipasi dan penghargaan terhadap partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak terlaksana dengan baik.
“Contohnya PP no 43 tahun 2018 ini memang mandul di lapangan. Bahkan, kami seperti dibelakangi oleh salah satunya pendukung Presiden Jokowi,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Immanuel melaporkan Ubedilah terkait laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama dua anak Jokowi.
Menurut Immanuel, hal tersebut dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk kepada masyarakat ketika seorang dosen melecehkan anak kepala negara. (*)
Baca Juga: Ada "Banteng" di DPR Buat Gaduh, Orang PDIP Blak-blakan: Dapat Melukai Perasaan Masyarakat Sunda!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto