Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vaksinasi Booster Perlu Guna Tingkatkan Proteksi

Vaksinasi Booster Perlu Guna Tingkatkan Proteksi Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster dibutuhkan guna meningkatkan proteksi individu dan memperbaiki efektivitas vaksin. Warga yang sudah 6 bulan mendapatkan dosis kedua, dianjurkan segera memeriksa jadwal dan tiket vaksinasi booster.

“Berdasarkan hasil studi, terjadi penurunan antibodi 6 bulan setelah dosis primer atau lengkap 2 dosis penyuntikan, dan 1 dosis jika vaksin Janssen, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro melalui Keterangan Pers dari Istana Kepresidenan, Rabu (19/1/2021).

Baca Juga: Pinta KAMMI ke Pemerintah: Vaksinasi Booster Wajib Gunakan Vaksin Halal

Komite penasihat ahli imunisasi nasional atau ITAGI, disampaikan Reisa, berdasarkan kajian melalui nomor surat ITAGI/SR/2/2022 perihal Kajian Vaksin COVID-19 Dosis Lanjutan, menganjurkan pemberian booster ini untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Sehubungan dengan kajian tersebut, Badan POM pada tanggal 12 Januari 2022 juga telah mengeluarkan 6 merk vaksin yang disetujui untuk booster, yakni Sinovac-Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, Zifivax dan Janssen.

“Lalu pada tanggal 11 Januari 2022 Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui bahwa vaksin booster ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia. Syaratnya adalah bagi 18 tahun ke atas diutamakan bagi lansia dan yang memiliki penyakit immuno-compromized serta wilayahnya sudah melampaui 70% dari target sasaran vaksinasi,” imbuh Reisa.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada 12 Januari 2022, Badan POM kemudian mengeluarkan panduan padanan vaksin yang bisa digunakan, dapat berupa vaksin homolog atau vaksin yang sama dengan vaksin primer atau pun heterolog yang merupakan vaksin yang berbeda dengan vaksin primer.

Berdasarkan keputusan tersebut, masih dikatakan Reisa, pada tanggal 12 dan 18 Januari kemudian Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan panduan bahwa selama bulan Januari dengan menyesuaikan dengan jumlah dan stok vaksin yang tersedia di Indonesia, maka penerima vaksin primer Sinovac dapat menggunakan setengah dosis Pfizer atau setengah dosis Astrazeneca sebagai booster.

Sedangkan penerima vaksin primer Astrazeneca dapat menggunakan setengah dosis Moderna atau setengah dosis Pfizer.

“Maka bagi yang sudah 6 bulan mendapatkan vaksin dosis kedua, segera cek jadwal dan tiket vaksinasi pada website atau aplikasi PeduliLindungi pada menu riwayat dan tiket vaksin,” imbau Reisa seraya menambahkan bahwa jenis vaksin yang akan diterima sesuai dengan riwayat dan padanan vaksin booster tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu, sesuai ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memberikan apresiasi bagi semua pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung terlaksananya vaksinasi, terutama bagi masyarakat sebagai penerima vaksinasi. Ia berharap upaya ini terus digenjot supaya kekebalan komunal segera didapatkan secara merata.

“Mari terus kita dukung bersama, agar target vaksinasi di setiap daerah segera tercapai. Segera periksa dan pastikan tiket vaksinasi booster bagi yang jadwalnya sudah sesuai. Ayo kita dorong juga pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun. Ingat, apapun virusnya, proteksi tetap sama, tetap prokes dan vaksinasi,” kata Johnny.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: