Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Andika Perkasa Jujur-Jujuran Penunjukan Menantu Luhut Jadi Pangkostrad Itu karena...

Jenderal Andika Perkasa Jujur-Jujuran Penunjukan Menantu Luhut Jadi Pangkostrad Itu karena... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jelaskan alasan menunjuk menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Menurutnya, penunjukan tersebut berdasarkan aspek penilaian jabatan panglima daerah militer. 

Baca Juga: Disindir Edy Mulyadi "Macan Jadi Mengeong", Siapa Sangka Begini Respons Prabowo

"Jadi mereka-mereka yang eligible, bintang 3 itu banyak. Dan sekian banyak juga mereka melalui beberpaa jabatan," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). 

Menurutnya, latar belakang jabatan Panglima Kodam jadi pertimbangan dalam menentukan figur untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Maruli merupakan figur yang layak menjabat sebagai Pangkostrad. 

"Jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilaian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak," ungkapnya. 

Untuk itu, Andika menegaskan, penunjukan Maruli sudah melalui proses yang profesional. Menurutnya, Maruli pantas duduki jabatan tersebut. 

"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penialain secara profesioanal dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pankostrad.  

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.  

Sedangkan, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI.  Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).  

Baca Juga: Jenderal Andika Jujur-Jujuran, Sebut Inginkan Adanya Kedilan untuk...

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).  

Dalam surat tersebut  ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: