Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Dua Perusahaan Heru Hidayat: Ibarat Pinang Dibelah Dua, Sama-Sama Terancam....

Nasib Dua Perusahaan Heru Hidayat: Ibarat Pinang Dibelah Dua, Sama-Sama Terancam.... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib dua perusahaan milik Heru Hidayat ibarat pinang dibelah dua, sama-sama terancam delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua perusahaan tersebut ialah PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan PT SMR Utama Tbk (SMRU). 

Merujuk ke pengumuman Bursa, kedua saham tersebut berpotensi untuk dihapus dari daftar perusahaan tercatat. Salah satu pertimbangan untuk dilakukannya delisting ialah terjadi kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha TRAM dan SMRU.  Baca Juga: Masih Ingat Hanson International Milik Benny Tjokrosaputro? Sekarang Kabarnya Sudah....

Selain itu, kedua emiten tersebut sudah mendapat suspensi selama 24 bulan pada 23 Januari 2022. Untuk diketahui, mayoritas saham SMRU saat ini dikuasai oleh TRAM dengan persentase 52,30%. Kemudian, Asabri pun tercatat sebagai pemegang saham dalam SMRU dengan porsi sebesar 8,11%.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perusahaan," tegas Bursa, Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: