Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TRAM Kepalang Susah Gara-Gara Heru Hidayat: Terancam Delisting, Tunda Proyek, Diragukan Mitra Bisnis

TRAM Kepalang Susah Gara-Gara Heru Hidayat: Terancam Delisting, Tunda Proyek, Diragukan Mitra Bisnis Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penetapan vonis Heru Hidayat sebagai terdakwa kasus Jiwasraya memberi efek domino terhadap perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Berbagai situasi sulit membayangi TRAM, mulai dari ancaman delisting hingga kelangsungan usaha yang tak berjalan mulus.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa emiten yang dimpimpin Heru Hidayat tersebut berpotensi untuk delisting (penghapusan pencatatan efek) dalam setahun ke depan. Dikatakan BEI, saham TRAM sudah mendapat suspensi selama 12 bulan dan akan mencapai 24 bulan pada 23 Januari 2022 mendatang. Baca Juga: Mantap Jiwa! Habis Caplok Tambang Emas, Perusahaan Bakrie: Keuangan Perusahaan Akan...

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk infomasi yang disampaikan oleh Trada Alam," pungkas BEI dalam pengumuman resmi dilansir pada Kamis, 28 Januari 2021.  Baca Juga: Ku Menangis... Membayangkan Diskon Harga Emas Antam yang Tak Habis-Habis!

Seakan belum cukup, manajemen TRAM mengaku bahwa kasus hukum yang dihadapi Heru Hidayat berdampak secara langsung dan tidak langsung kepada perusahaan. Dalam suratnya kepada bursa, Corporate Secretary TRAM, yakni Asnita Kasmy, mengungkapkan bahwa TRAM terpaksa menunda proyek infrastruktur lantaran harus menunggu kepastian hukum untuk keperluan pendanaan. Bukan hanya itu, keraguan dari mitra bisnis juga turut berdampak secara tidak langsung kepada perusahaan.

"Dampak tidak langsung adalah keraguan para supplier, buyer, dan rekan kerja terhadap kelangsungan bisnis Trada Alam dan anak perusahaan yang diakibatkan oleh terkaitnya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Bapak Heru Hidayat," tegasnya pada Kamis, 28 Januari 2021.

Atas kondisi itu pula, kinerja keuangan perusahaan diperkirakan masih akan terdampak hingga satu tahun ke depan. Bagaimanapun, pendapatan utama TRAM bersumber daru perusahaan tambang batu bara. Namun, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap entitas anak TRAM, yakni PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diakui akan berdampak pula terhadap performa TRAM. 

"Perseroan dan entitas anak berupaya sebaik-baiknya dalam memberikan informasi secara berkala dan dukungan atas permintaan customer/buyer dan kreditur atas penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan telah mengajukan surat keberatan terhadap penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap anak perusahaan dan masih korespondensi dengan pihak-pihak terkait," sambungnya.

Meskipun begitu, manajemen menyatakan komitmennya untuk meningkatkan performa perusahaan di tengah situasi yang serba sulit. Peningkatan harga batu bara menjadi salah satu harapan bagi perusahaan untuk memperbaiki kinerja pada tahun 2021 ini.

"TRAM masih menghadapi dampak dari Covid-19 dan kasus hukum Komisaris Utama Bapak Heru Hidayat, namun TRAM tetap berupaya meningkatkan performa perusahaan dan dengan meningkatnya harga batu bara diharapkan kinerja ana perusahaan dapat meningkatkan produksi batu bara dan memberikan kontribusi pendapatan perusahaan di tahun 2021," tutupnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: