Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sungguh Apes Nasib Habib Bahar, Usahanya Sia-sia Padahal Istri Sudah Jadi Jaminan

Sungguh Apes Nasib Habib Bahar, Usahanya Sia-sia Padahal Istri Sudah Jadi Jaminan Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan kakek dari korban untuk memberikan keterangan terkait penganiyaan terhadap remaja oleh Bahar bin Smith. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib kurang beruntung sedang menghampiri penceramah kontroversial Habib Bahar bin Smith yang kini sedang ditahan Polda Jawa Barat atas kasus ujaran kebencian dan berita bohong terkait pembunuhan enam laskar Front Pembela  Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Bahar memang sedang ketiban apes, sebab upaya penangguhan penahanan yang dilakukannya selama ini berakhir sia-sia. Polda Jawa Barat menolak pengajuan tersebut kendati penceramah berdarah Sulawesi itu telah mengajukan jaminan penangguhan penahan yang terdiri dari sang istri tercinta dan sejumlah pemuka agama di Jawa Barat.

"Sementara ini penangguhan masih belum dipenuhi oleh penyidik,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Polisi Bongkar Status Habib Bahar bin Smith Terkait Jenderal Dudung, Ternyata...

Ibrahim mengatakan, untuk sekarang ini, Bahar belum bisa mendapat penangguhan penahanan lantaran polisi masih membutuhkan banyak keterangan darinya.

"Keberadaan saudara BS (Bahar bin Smith) masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," beber Ibrahim.

Adapun Bahar  sudah dijebloskan ke dalam penjara sejak Senin (3/1/2022) lalu usai  ditetapkan menjadi  tersangka dalam pemeriksaan perdananya. 

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa (4/1), tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.

"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," kata pengaca Bahar, Ichwan Tuankotta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: