Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sungguh Apes Nasib Habib Bahar, Usahanya Sia-sia Padahal Istri Sudah Jadi Jaminan

Sungguh Apes Nasib Habib Bahar, Usahanya Sia-sia Padahal Istri Sudah Jadi Jaminan Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith (kiri) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/4/2019). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan kakek dari korban untuk memberikan keterangan terkait penganiyaan terhadap remaja oleh Bahar bin Smith. | Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan itu, Ichwan Tuankotta, mengaku istri Bahar dan ratusan ulama se-Jawa Barat bersedia pasang badan menjadi jaminan.

"Ratusan ulama se-Jabar menjamin habib Bahar, kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana maka kita ajukan lagi," kata Ichwan Tuankotta, Rabu (12/1/2022).

Sekedar informasi, dalam kasus ini Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: