'FPI Sekarang Sering Terdepan Melakukan Aksi Kemanusiaan, Kok Masih Saja Dilarang?' Ini Jawaban BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, menjelaskan, mengapa ormas Islam Front Pembela Islam (FPI) kekinian dibubarkan masih melakukan bantuan kemanusiaan. Menurut Boy, FPI dibubarkan dan dilarang lantaran lebih banyak mudaratnya ketimbang kebaikan.
Boy mengatakan, BNPT termasuk pihaknya dilibatkan Kemenko Polhukam dalam melarang organisasi FPI. Banyak temuan FPI justru mendukung organisasi-organisasi terlarang.
"Terdapat video-video, statement, menyatakan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi yang dilarang," kata Boy dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, Boy juga menyebut pihaknya menemukan gambar-gambar hingga video yang menunjukkan kegiatan pelatihan sebagaimana aktivitas ISIS.
Atas dasar itu lah, Boy mengatakan, FPI dianggap lebih banyak mudaratnya.
Baca Juga: Ya Ampun... Saksi Persidangan Munarman Sebut Ceramah Habib Rizieq Jadi "Inspirasi" Baiat ke ISIS
"Jadi model kepala dipenggal, didemokan itu. Jadi atas dasar pengamatan, pencermatan, dokumentasi, video-video, ucapan-ucapan yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan dari FPI, pemerintah melihat bahwa FPI banyak mudaratnya ketimbang memberikan manfaat kepada masyarakat," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto