Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Ampun... Bukan 100 Tapi Ada 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal, Semua Mohon Waspada!

Ya Ampun... Bukan 100 Tapi Ada 600 Akun di Dunia Maya Mengandung Paham Radikal, Semua Mohon Waspada! Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya 600 akun di dunia maya yang mengandung paham radikal. Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring.

"Dalam bidang pencegahan BNPT telah melakukan monitoring terhadap situs akun di dunia maya yang berpotensi mengandung paham radikal berdasarkan monitoring yg dilaksanakan oleh internal BNPT dan dikerjasamakan dengan stakeholder lain dan termasuk Kominfo," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli saat rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Akun-akun hasil monitoring tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyebar paham-paham radikal.

Adapun rinciannya 650 konten propaganda, 409 konten umum dan informasi serangan, 147 konten anti NKRI, 85 konten anti Pancasila, tujuh konten intoleran, dan dua konten paham takfiri atau mengkafirkan, serta ada 13 konten berkaitan dengan pelatihan aksi terorisme.

Baca Juga: Ngeri! KSAD Dudung Abdurachman Blak-blakan Soal Gerakan Radikal, Semua Mohon Waspada!

Kemudian ada 40 konten pendanaan terorisme. Menurut Boy, memang belakangan platform di dunia maya banyak dimanfaatkan untuk pendanaan aksi teror.

"Karena pendanaan terorisme di dunia maya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk masalah ini pihaknya terus bekerjasama dengan sejumlah stake holder. Dari mulai Kepolisian, TNI, BIN, BSSN hingga Kominfo.

Sementara itu, adanya konten penyebaran paham radikal di medsos juga menyebabkan meningkatnya aksi teror yang bergerak sendiri atau Lone Wolf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: