Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omicron Meluas, Sekolah Tatap Muka di Jabar Tak Dihentikan

Omicron Meluas, Sekolah Tatap Muka di Jabar Tak Dihentikan Kredit Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warta Ekonomi -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pemberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Barat masih berlangsung meski Covid-19 varian Omicron mengintai.

Menurutnya, adanya varian Omicron di Jawa Barat dipastikan ditangani maksimal tanpa membuat keresahan pada segala aktivitas masyarakat, terutama di kalangan pelajar.

"Terkait tatap muka? Sementara masih tetap. Karena kita ngambil keputusan terukur, itu disebut dengan kita harus waspada tapi jangan panik," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu, 26 Januari 2022.

Menurutnya, karakter varian Omicron yang rumit dibandingkan dengan varian Delta harus ditangani dengan pola-pola yang terbarukan. Dalam penanganan varian Omicron, Satgas COVID-19 di Jawa Barat membutuhkan waktu satu pekan untuk pemeriksaan pasien probable Omicron.

Ridwan melanjutkan, berkaca pada suspek Omicron di Kabupaten Bandung, varian Omicron muncul setelah pasien dinyatakan negatif tes PCR. "Ilmu kita tentang Omicron ini harus terus di-update, buktinya kasus pertama kita itu sudah karantina 10 hari di Jakarta pas exit-nya di PCR sembuh, pulangnya ke Kabupaten Bandung gejala-gejala dikit, dites (hasilnya) Omicron," katanya.

Dia menambahkan, "Jadi si Omicron ini menghilang dulu atau gimana, nggak ngerti tiba-tiba muncul di waktu yang kita tidak duga walaupun sekeluarga sudah sembuh."

Menurutnya, penekanan vaksinasi dan protokol kesehatan masih jadi kunci. Target serapan pemakaian vaksin Covid-19 per 25 Januari 2022 distribusi vaksin di Jawa Barat mencapai 60.263.884 dosis dengan penerima mencapai 30.131.942 orang. Sedangkan untuk realisasinya mencapai 54.592.729 atau 90,59%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: