'Nyanyian' Saksi di Persidangan Dugaan Terorisme Munarman Soal FPI dan ISIS Harus Diusut Tuntas!
Sidang kasus terorisme Munarman menguak fakta mengejutkan. Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial K mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015. K menyampaikan pengakuan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menanggapi penyataan K sebagai saksi dalam kasus terorisme Munarman, analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa Polri harus mengusut tuntas pernyataan K tersebut.
“Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan tersebut. Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS, maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor intelektualnya," kata Stanislaus, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Ya Ampun... Saksi Persidangan Munarman Sebut Ceramah Habib Rizieq Jadi "Inspirasi" Baiat ke ISIS
K dalam kesaksian juga menyebutkan bahwa dia kerjaannya adalah mengisi kajian, dan sebagian orang-orang yang dia transfer ke ISIS adalah orang FPI. Dalam kesaksiannya K mengaku bawa diantara orang-orang yang dia berangkatkan ke ISIS pada 2015 ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI. Stanislaus berharap fakta terkait terorisme ini benar-benar dapat diungkap secara gamblang dan jangan hanya mengarah kepada pelaku di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto