Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, menilai jika kasus yang menjerat pendakwah kontroversial Habib Bahar Smith adalah mengada-ada.
Bahkan, mantan Komisaris BUMN ini mengaku heran mengapa Bahar Smith bisa ditahan, padahal belum jelas apa yang ia lakukan hingga terkena delik pidana.
"Habib Bahar sendiri, menurut saya, sampai saat ini belum jelas apa yang sesungguhnya sudah dilakukannya sehingga dia pantas ditahan," kata Refly dalam video "HBS OGAH KASIH KETERANGAN SEBAGAI SAKSI. INI ALASANNYA!", seperti dilihat, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Nahloh, Jenderal Dudung Ditantang Tokoh NU, Diminta untuk Lakukan Ini
Karena itu, ia pun menaru curiga atas kemunculan Habib Kribo dan kasus Ferdinand Hutahaean untuk menenggalamkan kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith (HBS).
"Kalau kasus ujaran kebencian, balik lagi siapa yang dikenakan, kelompok mana yang dikenakan? Kalau itu Jenderal Dudung, itu urusannya pencemaran nama baik sehingga silahkan mengadu sendiri. Kalau SARA, pertanyaannya apakah Jenderal Dudung bagian dari SARA tersebut, apakah TNI golongan?" cetusnya.
Diketahui, Habib Bahar ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1/2022) malam. Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: