Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kasus Munarman, Pak Polisi Harus Ungkap Sejadi-jadinya... Sampai Dalangnya!

Soal Kasus Munarman, Pak Polisi Harus Ungkap Sejadi-jadinya... Sampai Dalangnya! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang kasus terorisme Munarman menguak fakta mengejutkan. Saksi persidangan sekaligus merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial K mengaku mengirimkan anggota Front Pembela Islam ke ISIS pada 2015.

K menyampaikan pengakuan saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menanggapi penyataan K sebagai saksi dalam kasus terorisme Munarman, analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengatakan bahwa Polri harus mengusut tuntas pernyataan K tersebut.

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan, Saksi Sidang Munarman Sebut Pelaku Bom Filipina Adalah Anggota FPI!

“Polri harus bertindak cepat dengan mengusut pernyataan tersebut. Jika benar memang ada pengiriman anggota FPI ke ISIS, maka harus dilacak kembali siapa yang memerintahkan pengiriman, sumber dananya dari siapa, atas persetujuan siapa. Ini harus dicari hingga aktor intelektualnya," kata Stanislaus, Rabu (26/1/2022).

K dalam kesaksian juga menyebutkan bahwa dia kerjaannya adalah mengisi kajian, dan sebagian orang-orang yang dia transfer ke ISIS adalah orang FPI.

Dalam kesaksiannya K mengaku bawa diantara orang-orang yang dia berangkatkan ke ISIS pada 2015 ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: