Soal Kasus Munarman, Pak Polisi Harus Ungkap Sejadi-jadinya... Sampai Dalangnya!
Stanislaus berharap fakta terkait terorisme ini benar-benar dapat diungkap secara gamblang dan jangan hanya mengarah kepada pelaku di lapangan.
“Dalam persidangan, ada alat bukti dari saksi AM yang mengaku mendengar ceramah terkait ajakan dukungan terhadap ISIS. Jika ceramah ini menjadi inspirasi seseorang atau kelompok untuk mendukung atau bergabung dengan ISIS, maka Polri harus mengusut siapa yang melakukan ceramah, apa isi ceramah, dan apa dampak dari ceramah tersebut," jelas Stanislaus.
Dijelaskan pula oleh Stanislaus bahwa seharusnya hukuman paling berat harus dikenakan kepada sesorang yang melakukan doktrin, ideolog, atau orang yang memprovokasi pihak lain untuk bergabung atau melakukan aksi teror.
Menurut Stanislaus pelaku di lapangan bisa saja mereka korban doktrinasi, walaupun harus tetap dihukum karena tindakan kekerasannya.
“Sebagian pelaku teror adalah korban karena dia melakukan aksi karena merasa itu adalah kebenaran. Yang harus dicari dan ditindak tegas adalah yang melakukan doktrin atau ideolognya. Pelaku lapangan setelah melakukan aksi pasti akan tertangkap, tetapi ideolog yang melakukan doktrin bisa saja masih bebas dan melakukan doktrin lagi. Polri harus fokus pada aktor utamanya," pungkas Stanislaus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: