Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Sebut Ucapan Edy Mulyadi Sebagai Bela Rakyat Kalimantan: Bentuk Pembelaan Agar Jangan..

Novel Sebut Ucapan Edy Mulyadi Sebagai Bela Rakyat Kalimantan: Bentuk Pembelaan Agar Jangan.. Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin mengomentari terkait pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat pembuangan jin. Namun, bukannya marah terhadap pernyataan Edy, Novel justru membela mantan calon legislatif Partai Keadlian Sejahtera (PKS) tersebut.

Novel Bamukmin menanggapi maksud Edy, sebenarnya ingin membela masyarakat di Kalimantan yang wilayahnya akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga: "Harusnya yang Dikejar-kejar suku Dayak Jangan Cuma Edy Mulyadi tapi..."

"Apa yang diucapkan Edy Mulyadi adalah bentuk pembelaan terhadap rakyat Kalimantan agar jangan menjadi korban kepentingan oligarki," kata Novel Bamukmin, Rabu (26/1/2022).

Novel mengatakan bahwa apa yang disampaikan Edy tidak termasuk ke dalam unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) sehingga Edy dan kawan-kawannya tidak dapat dipidanakan.

Ia mengamati bahwa konteks Edy berbicara hanya kepada tempat dan lokasi yang ada di Kalimantan sana.

"Dari yang saya amati tak lain beliau berbicara pada konteks tempat atau lokasi hutan dengan penuh bekas pertambangan," ucap Novel.

Ia mengamati terkait kehebohan yang ditampilkan dalam video pernyataan Edy semata-mata merupakan bentuk pengalihan isu dari pemerintah pusat untuk menutupi masalah terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ke Kalimantan.

"Kepentingan oligarki sedang terganggu dan Edy Mulyadi pun telah meminta maaf kepada rakyat di Kalimantan," tuturnya.

Sebelumnya, Mantan Calon Legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi menjadi buah bibir warganet setelah mengucap Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Edy menjelaskan, kalimat 'tempat jin buang anak' merupakan sebuah istilah.

Istilah itu menggambarkan sebuah tempat yang jauh dari peradaban. Meski begitu, dia tetap meminta maaf kepada pihak-pihak yeng merasa dilukai akibat pernyataannya.

"Jadi itu samar sekali ya, tapi tetap gimanapun juga, saya tetap minta maaf, kalau apa-apa yang ternyata ucapan (saya) tadi itu (tempat jin buang anak) dianggap melukai," ujar Edy lewat video yang diunggah di channel Youtube BANG EDY CHANNEL dikutip Akurat.co, Senin (24/1/2022).

Saat ini, Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi atas ucapannya yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang baru merupakan 'tempat jin buang anak' telah naik ke tahap penyidikan.

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah memeriksa sejumlah 15 saksi serta 5 ahli terkait laporan atas nama Edy Mulyadi. Sebelumnya, Bareksrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh (inisial) EM telah ditingkatnya statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (26/1/2021).

Selanjutnya, penyidik Bareskrim telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan pada Jumat (28/1/2022) nanti Edy Mulyadi dan sejumlah orang yang terlibat akan menghadap dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: