Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nilai Sudah Tepat, Bamsoet Tegaskan MPR Akan Perkuat Pembangunan Ibu Kota Negara dari Segi Politik

Nilai Sudah Tepat, Bamsoet Tegaskan MPR Akan Perkuat Pembangunan Ibu Kota Negara dari Segi Politik Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, MPR akan memperkuat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dari sisi politik. Tujuannya, siapa pun pengganti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan proses pembangunan IKN.

Bambang Soesatyo bilang, pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan akan berjuang membangun IKN dari sisi pembangunan fisik. Sementara, Senayan mendukungnya dari sisi politik.

Baca Juga: Demi Masa Depan, Faldo Maldini Bilang Pemindahan Ibu Kota Negara Jadi Upaya Kurangi Beban Jakarta

“Kami akan memperkuatnya dari sisi politik,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, di sela peninjauan lokasi titik nol koordinat kompleks Istana Negara dan Pusat Pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Kalimantan Timur, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Bamsoet hadir bersama para Wakil Ketua MPR, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Timur Gadi Mulyadi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pujo Rumekso, Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto, dan Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam.

Bamsoet menguraikan, Presiden Jokowi menargetkan, Istana Negara bersama 4 kementerian, yakni Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan bisa pindah ke IKN pada tahun 2024. Karenanya, MPR akan menjaga keberlanjutan dan kesinambungan berbagai aganda tersebut.

“Dari masterplan Bappenas, pembangunan IKN membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Banyak pihak mengkhawatirkan, pembangunan IKNrawan terhenti di tengah jalan, jika hanya mengandalkan undang-undang, termasuk kalangan duta besar, diplomat, dan investor,” jelas wakil ketua umum Partai Golkar ini.

Atas dasar itu, sambung dia, MPR sedang menyelesaikan kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang kedudukan hukumnya lebih kuat dibanding undang-undang. PPHN menjamin keberlangsungan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang. Sehingga siapa pun presiden terpilih pada Pilpres 2024 akan melanjutkan pembangunan IKN.

Gagasan membangun ibu kota baru di luar Pulau Jawa, lanjutnya, bukan ujuk-ujuk. Itu sudah terjadi sejak era pemerintahan Presiden Soekarno, yang mengusulkan pemindahan ibu kota ke Palangkaraya sejak tahun 1957.

“Kemudian, Presiden Soeharto mewacanakan Jonggol sebagai pusat pemerintahan melalui Keppres Nomor 1 Tahun 1997. Keduanya belum terlaksana karena berbagai hal,” urai dia.

Ketua DPR ke-20 ini menambahkan, beratnya beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian, sudah tidak mampu ditopang oleh daerah penyangga di sekitarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: