PDIP Ungkap Isi Lubuk Hati Terdalam Seorang Arteria Dahlan: Setulus-Tulusnya....
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya sudah memberikan sanksi berat kepada kadernya sekaligus anggota DPR RI, Arteria Dahlan.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi desakan Aliansi Masyarakat Sunda yang berdemo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Mereka menyampaikan aspirasinya untuk memecat Arteria sebagai legislator.
"Saudara Arteria sudah menyatakan permohonan maaf, sangat menyesal. Tentu dia belajar banyak dari persoalan ini. Kami juga melihat bagaimana aspirasi yang diberikan oleh masyarakat khususnya Jawa Barat," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. Baca Juga: Eng Ing Eng, Hasto PDIP Ungkap Alasan Partainya Enggan Pecat Arteria Dahlan
Politikus asal Yogyakarta itu juga menegaskan pernyataan Arteria tidak terkait dengan partai, tetapi individu yang bersangkutan.
Meski demikian, Hasto mengatakan partai telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berat kepada Arteria.
"Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas. Saya sudah bertemu dengan Bapak Arteria Dahlan bersama dengan Ketua DPP bidang Kehormatan, yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya," ucap Hasto.
Selain itu, lanjut Hasto, Arteria juga menyatakan penyesalan sedalam-dalamnya. Hasto berharap peristiwa Arteria itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertutur.
"Dan ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan oleh Pak Arteria dalam kapasitas dia sebagai pribadi," kata Hasto.
Sebelumnya, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan empat pernyataan sikap terkait kasus Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI itu dinilai telah melontarkan kalimat yang membuat masyarakat Sunda terluka. Aspirasi tersebut disampaikan lewat audiensi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda di Gedung DPR RI, Rabu (26/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih