Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19 Naik Tajam, Perayaan Imlek Diminta Tak Abai Protokol Kesehatan

Covid-19 Naik Tajam, Perayaan Imlek Diminta Tak Abai Protokol Kesehatan Pembeli membeli pernak-pernik Imlek yang dijual di salah satu toko di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/2/2021). Pemilik toko menyatakan penjualan pernak-pernik Imlek jelang perayaan tahun baru Imlek 2572 yang jatuh pada 12 Februari 2021 turun sekitar 25 persen dibanding tahun sebelumnya akibat adanya pembatasan kegiatan kemasyarakatan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang masih tinggi. | Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewanti-wanti umat Khonghucu dan masyarakat Tionghoa senantiasa menjalankan protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Yaqut menilai situasi pandemi Covid-19 yang masih membahayakan saat ini harus terus menjadi kewaspadaan bersama. 

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar dia pada akhir pekan lalu.

Sebagai panduan prokes pada perayaan Imlek, Menag Yaqut telah meneken Surat Edaran (SE) No SE 02 Tahun 2022 pada 25 Januari 2022. Ia meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," jelasnya.

Menurut dia prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan. Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengankapasitas maksimal 10%.

Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik. Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.

Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

"Saya juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: