Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edy Mulyadi Blak-Blakan Kasus yang Menjeratnya Itu Ada Unsur Politis

Edy Mulyadi Blak-Blakan Kasus yang Menjeratnya Itu Ada Unsur Politis Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin, 31 Desember 2022. Rencananya, Edy akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Meski dugaannya bakal ditahan penyidik, Edy menegaskan bukan berarti menantang. Menurut dia, awak media yang membuat judul begitu bombastis dengan sebutan Edy menantang untuk ditahan. 

Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Siapa Sangka Edy Mulyadi Langsung Bilang Begini

“Iya saya menduga (bakal ditahan), tapi saya tidak berharap. Karena teman-teman wartawan ini suka bikin judul bombastis. Edy Mulyadi nantangin ditahan. Bukan, saya tidak berharap begitu. Tentu saja tidak berharap,” kata Edy di Gedung Bareskrim.

Bukan hanya Edy, pengacaranya juga menduga Penyidik Bareskrim bakal melakukan penahanan penulis tersebut. Namun, ia menduga kasus ini lebih mengarah pada nuansa politis. 

“Saya menduga dan teman-teman lawyer yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Persiapan saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik. Sejatinya, sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya,” jelas dia. 

Edy mengaku memang sudah dibidik, tapi bukan karena ucapan Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak maupun macan yang mengeong. Akan tetapi, Edy sepertinya dibidik karena terkenal kritis terutama mengkritisi Undang-Undang Omnibuslaw. 

“Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki,” ujarnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Akan Diperiksa Hari ini, Ruhut Sitompul Berharap Agar Langsung Ditahan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: