Harga minyak goreng beberapa bulan ini yang melambung tinggi sehingga membuat keresahan masyarakat dan pedagang itu sendiri. Langkah pemerintah pun langsung menerapkan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) Andrian Lame Muhar menyambut baik langkah pemerintah tersebut.
"Informasi yang disampaikan Pemerintahan perlu diapresiasi dengan baik, tetapi dalam pelaksanaanya belum memberikan manfaat buat para pedagang pasar," kata Andrian dalam keterangan tertulisnya.
Ia memberikan beberapa alasannya, pertama, pemerintah mendistribusikan minyak goreng subsidi tersebut dengan operasi pasar dan yang melakukan penjualannya adalah bukan pedagang pasar, jadi apa fungsi para pedagang pasar.
"Kedua jika minyak goreng yang disubsidi Pemerintah tersebut hanya bersifat musiman seperti dua bulan sekali, kemudian harga naik kembali, itu tidak berdampak apa- apa," tambahnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa minyak goreng harus disubsidi?
"Kelapa sawitnya ada di dalam negeri, pengolahannya pun ada di dalam negeri juga, jadi kenapa harus subsidi? Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut harusnya murah," Ujar Andrian.
Kalau hal tersebut karena mekanisme pasar seharusnya pemerintah menghentikan ekspor CPO sebagai bahan bakunya dan supaya bisa fokus untuk produksi dan konsumsi di dalam negeri saja.
"Apabila sedang surplus baru lah diizinkan ekspor," tambahnya.
Sementara itu, ia juga menyambut baik kabar bahwa pemerintah menghentikan ekspor CPO sebagai langkah agar produsen minyak goreng menjual hasil pengolahan dari CPO-nya ke dalam negeri.
"Kemudian Langkah Pemerintah membuat satu harga sudah baik tinggal teknis di lapangannya seperti apa," terang Andrian Lame.
"Harga Rp14.000 sebenarnya sudah tinggi menurut masyarakat, karena sebelumnya harga bisa sampai kisaran perliter Rp11.500,- sampai Rp12.000,-). Per iter. Tapi masyarakat bisa bilang apa, karena harga berapapun akan di beli sudah merupakan kebutuhan pokok.
"Tapi yang berdampak sebenarnya bukan hanya masyarakat, tapi pedagang pasar juga berdampak, mereka akan bingung menjual berapa sehingga menyebabkan omset pedagang pasar ikut turun,"
Andrian pun meminta agar para pemain minyak goreng harus diatur agar menjual hasil produksi minyak goreng sampai ke pasar dan masyarakat bisa murah.
"Kami di INKOPPAS baru selesai rapat kemarin, dari beberapa makloon-makloon minyak goreng yang menawarkan ke INKOPPAS produk minyak goreng yang di tawarkan sangat banyak. Jadi sebenarnya tidak kekurangan produk minyak goreng, cuma masalahnya harga minyak goreng yang ditawarkan harganya tinggi," tandasnya.
Menjelang puasa, lebaran di harapkan pemerintah konsisten mengatur tentang harga minyak goreng ini
"Pemerintah dapat membuat HET yakni harga eceran tertinggi dan siapapun yang menjual di atas harga tersebut dapat di kenakan hukuman, Pemerintah sudah membuat satgas pangan dan jika ada yang menimbun atau bermain di balik harga ini harus di tegakkan kembali," Pungkas Andrian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: