Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng, Siapa Diuntungkan?

Kebijakan Pemerintah Soal Subsidi Minyak Goreng, Siapa Diuntungkan? Pemda Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar operasi pasar murah di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Anggota Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengomentari kebijakan subsidi minyak goreng yang diterapkan pemerintah.

"Subsidi Minyak Goreng pada dasarnya adalah subsidi tambahan untuk biodiesel, siapa yang diuntungkan?" kata Alamsyah melalui cuitannya di Twitter @Alamsyahsaragih, Senin, 31 Januari 2022.

Mantan Komisioner Ombudsman ini mempertanyakan salah satu lembaga pemerintah yang menyatakan subsidi mencapai 1,5 miliar liter dengan dana Rp 7,6 triliun untuk 6 bulan.

Baca Juga: Minyak Goreng Tetap Mahal, Kebijakan Satu Harga Dinilai Gagal Total

"Uniknya, pada 5 januari 2022 Kemenko Perekonomian menyatakan bahwa kebutuhan subsidi utk 1,2 miliar liter selama 6 bulan diperlukan anggaran Rp 3,6 triliun untuk menutupi selisih harga dan PPN," kata Alamsyah Saragih, mengutip Antaranews dalam cuitannya.

Dilain pihak, Alamsyah mengkritisi pada cuitannya, mengapa pada 9 Januari pemerintah menyatakan subsidi mencapai 1,5 miliar liter dengan dana Rp. 7,6 triliun untuk 6 bulan.

"Mengapa volume naik 25 persen tapi alokasi dana naiknya lebih dari 100 persen? Apakah Menteri Keuangan sdh menyetujui ini mas @prastow?," kata Alamsyah Saragih, mencolek Staf Ahli Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo melalui Twitter.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: