Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua KPK Sebut Boediono Telah Jadi Tersangka Kasus Century

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Adnan Pandu Pradja mengatakan mantan Wakil Presiden Boediono telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus mega skandal Bank Century.

"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah mentersangkakan mantan Wakil Presiden Boediono. Kita menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi. Kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan seperti dikutip Antara di Pekanbaru, Kamis (4/12/2014).

Adnan menyampaikan hal itu saat dirinya memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Gedung DPRD, Riau. Kegiatan itu diikuti oleh anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Selesai menyampaikan paparan, ia dikonfirmasi oleh wartawan terkait penetapan Boediono sebagai tersangka dalam kasus Century. Namun, ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya ia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain.

"Kan perkara Century sudah ada beritanya. Coba tanya sama yang lain," jawabnya.

Dia menegaskan prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga antirasuah Indonesia ini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia. 

"Jadi, dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia," tandasnya.

Ditambahkannya, pada 435 kasus yang ditangani oleh KPK itu semuanya tidak ada satu perkara pun yang kalah di persidangan. Keseluruhan tersangkanya, lanjut dia, masuk bui dan lembaga negara yang menempati nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Menurutnya, hal itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjamaah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: