Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komentari Oki Setiana Dewi, Abu Janda: Istri Bukan Samsak Suami...

Komentari Oki Setiana Dewi, Abu Janda: Istri Bukan Samsak Suami... Kredit Foto: Instagram/Oki Setiana Dewi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ikut angkat bicara soal ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi soal KDRT.

Hal itu diungkapkan Abu Janda di akun Instagram-nya @permadiaktivis2, pada Rabu 2 Februari 2022. Abu Janda tampak tak setuju dengan ceramah Oki Setiana Dewi. Pasalnya, KDRT dianggap kezaliman dan bukan lah ladang pahala untuk istri.

Baca Juga: Ruhut Minta Kapolri Tangkap Nicho Silalahi, Ada yang Nyeletuk: "Denny Siregar, Abu Janda, Ade Juga"

"ustazah @okisetianadewi ceramah garis besar nya: 'kalo dipukul suami tidak usah bilang karena itu aib suami'," ujarnya.

"Maaf ya ust kalo dipukul suami itu KDRT.. apalagi kalo sering ya kudu lapor polisi! istri bukan sansak nya suami ust," sambungnya.

Abu Janda juga menyebut, pernyataan dari Oki dianggap sebagai penindasaan salah satu gender.

"Kezaliman suami BUKAN ladang pahala istri. saya muslim tapi (maaf) menurut saya ini bentuk penindasan gender berdalih syariat STOP PLIS," ujarnya.

Sebelumnya, video ceramah Oki mendadak viral, salah satunya yang turut mengunggah yakni akun Twitter @NUgarislucu, pada Kamis 3 Februari 2022.

Dalam penggalan ceramahnya, Oki Setiana Dewi menceritakan sebuah kisah nyata di tanah Arab. Kisah pasangan suami Istri yang sedang bertengkar. Suami yang marah kepada istrinya, melayangkan tamparan keras ke wajah istrinya.

"Ada kisah nyata, di Jeddah. Suami Istri lagi bertengkar, suaminya marah sama Sang Istri dipukul lah wajah Sang Istri kemudian Istrinya menangis. Tiba-tiba terdengar bel pintu rumah berbunyi," cerita Oki Setiana dikutip dari video tersebut, Kamis 3 Februari 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: