Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget-kaget Sambil Teriak Takbir
Pakar hukum tata negara, Refly Harun terkaget - kaget mendengar kabar pentolan Front Pembela Islam Munarman mau dihukum mati atas kasus terorisme. Kabar hukuman mati buat anak buah Rizieq Shihab itu memang santer dibicarakan sejak satu dua hari belakangan ini.
Refly Harun mengaku bingung dengan vonis hukuman mati buat Munarman, sebab dalam kasus terorisme ini, kesalahan Munarman saja belum diketahui secara jelas.
Baca Juga: Ada Kabar Munarman Dituntut Hukuman Mati, Pengacaranya Tak Terima dan Bilang...
"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," kata Refly Harun dalam sebuah video yang ia unggah di kanal youtubenya Jumat (4/2/2022).
Hukuman mati buat Munarman menurut Refly Harun sangat tidak masuk akal sebab, mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.
"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?'" katanya.
Ditengah santernya kabar hukuman mati buat Munarman itu, tiba - tiba muncul bantahan yang disampaikan langsung oleh kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar
“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz dilansir dari JPNN.
Aziz Yanuar juga mengatakan hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang itu diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.
“Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri,” kata Aziz.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: