Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AIA Tegaskan Bisnis dan Pemasaran Unit Link Berjalan Normal

AIA Tegaskan Bisnis dan Pemasaran Unit Link Berjalan Normal Kredit Foto: AIA Financial
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AIA Financial (AIA) memastikan bisnis dan pemasaran produk, termasuk Unit Link tetap berjalan dengan baik di seluruh jalur distribusi AIA, termasuk bank dan keagenan. 

Hal ini merespon pemberitaan terkait produk Unit Link dan larangan bagi bank untuk menjual produk Unit Link oleh perusahaan asuransi jiwa, termasuk AIA pada Kamis, (3/2/2022).

"Pemberitaan tersebut adalah misleading dan tidak benar. AIA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK. Kami tidak menerima surat keputusan maupun instruksi resmi dari pihak regulator kepada Perusahaan untuk menghentikan kegiatan pemasaran produk Unit Link, hal ini telah kami konfirmasi kepada OJK," ujar Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/2/2022) malam.

Lebih lanjut katanya, AIA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan OJK, AAJI dan pemangku kepentingan lainnya untuk menemukan solusi terbaik dan memastikan segala keputusan yang diambil didukung dengan dasar yang kuat untuk menjaga stabilitas industri asuransi jiwa. Baca Juga: Buntut Sengkarut Unit Link, OJK Bakal Larang Bank Jualan Produk Unit Link

"Dari perusahaan, tentunya kami berharap dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat untuk nasabah satu per satu dan kasus per kasus seperti yang disarankan oleh OJK untuk menghasilkan solusi yang terbaik bagi nasabah, perusahaan dan industri asuransi jiwa," pungkasnya.

Sebagai informasi, performa bisnis Unit Link di Indonesia sangat baik seperti yang tercermin pada laporan terbaru AAJI bahwa di semester III/2021, Unit Link masih mendominasi pendapatan premi asuransi jiwa sebanyak lebih dari 60%. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa produk asuransi Unit Link masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia.

"Di AIA, produk unit-link sangat diminati, saat ini jumlahnya hampir 70% dari total keseluruhan polis nasabah. Selama Januari – Oktober 2021, AIA telah membayarkan total klaim dan manfaat polis asuransi termasuk unit link yang jumlah keseluruhannya sudah mencapai sebesar Rp9,2 triliun dari 149.000 polis dimana 90.000 polis adalah Unit Link," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: