Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korea Selatan Cetak Rekor Baru, Kasus Covid-19 Capai 38.691 dalam 24 Jam

Korea Selatan Cetak Rekor Baru, Kasus Covid-19 Capai 38.691 dalam 24 Jam Kredit Foto: Reuters/Jung Yeon-je
Warta Ekonomi, Seoul -

Kasus kumulatif Covid-19 di seluruh Korea Selatan (Korsel) telah melampaui satu juta kasus sejak pandemi dimulai hingga data Minggu (6/2/2022), laman reuters melaporkan. Infeksi hariannya pun mencapai rekor baru, yakni 38.691 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Kasus-kasus di seluruh Korsel didominasi oleh SARS-CoV-2 varian omikron. Kendati begitu, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mencatat kematian di Korsel terkait covid-19 masih tetap rendah. Hingga Sabtu dini hari Korsel hanya melaporkan 15 kematian baru terkait covid.

Baca Juga: Rudal-rudal Korea Utara Penuhi Langit, Profesor Korea Selatan Ungkap Motif Terbaru Kim Jong Un

Sementara itu kasus harian hampir lima kali lebih tinggi dari dua pekan lalu ketika varian omikron mulai mendominasi. Namun infeksi serius tetap pada tingkat yang dapat dikelola.

Pada Jumat, pejabat mengumumkan perpanjangan langkah-langkah jarak sosial setidaknya selama dua minggu, termasuk jam malam untuk bisnis dan batas enam orang untuk pertemuan pribadi. Secara keseluruhan, Korsel telah melaporkan 1.009.688 kasus Covid-19, dengan 6.873 kematian.

Hampir 86 persen dari 52 juta penduduk negara itu telah divaksinasi lengkap. Lebih dari 54,5 persen telah menerima suntikan penguat atau booster.

Korsel mencatat kasus pertama covid-19 pada 20 Januari 2020 dan menjadi negara pertama di luar Cina yang memerangi wabah besar ini. Strategi agresif pelacakan, penelusuran, penyembunyian, hingga karantina membantu Korsel menumpulkan gelombang awal itu.

Sejak itu Korsel tetap menjaga kenaikan keseluruhan kasus dan kematian yang masih tetap rendah tanpa penguncian yang meluas. Namun penyebaran varian omikron mendorong jumlah kasus ke level tertinggi baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: