Gelombang Dua Disrupsi Digital, Erick Thohir Sebut Potensi Ekonomi Digital RI Capai Rp1.736 Triliun
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan saat ini dunia tengah menghadapi disrupsi digital gelombang kedua. Dalam rangka itu, ia mengingatkan agar Indonesia mampu memanfaatkan perkembangan disrupsi digital tersebut.
"Pandemi mempercepat terjadinya disrupsi digital. Kita lihat dampak dari pandemi tak hanya pada sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi disrupsi digital benar-benar sudah terjadi," kata Erick pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022 yang digelar secara virtual, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Wapres RI Ingatkan Media Massa Sajikan Konten yang Mendidik
Menurut Erick, disrupsi digital gelombang kedua ditandai dengan perkembangan sektor keuangan, kesehatan, asuransi, pendidikan, hingga media. Pada gelombang sebelumnya, disrupsi digital baru merambah sektor retail, makanan dan minuman, serta transportasi.
Melihat perkembangan transformasi digital di dalam negeri, ia menyatakan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan tumbuh hingga menyentuh angka Rp1.736 triliun pada 2025. Angka ini tumbuh signifikan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp112 triliun pada 2015, Rp560 triliun pada 2019, dan Rp616 triliun pada 2020.
Adapun kontributor terbesar pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia adalah sektor e-commerce, transportasi dan makanan, agen perjalanan daring, dan media daring.
Pada saat yang sama, BUMN juga melakukan sejumlah inisiatif guna mendukung perkembangan ekosistem digital Indonesia, kata Erick. Misalnya, Telkom Group yang membangun data center, komputasi awan, jaringan fiber optic, dan 5G dari sektor infrastruktur.
"Telkomsel juga nanti akan jadi agregator Digico dari Telkomsel untuk pengembangan platform digital," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: