Kebijakan ganjil genap (gage) belum akan ditiadakan walau status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota sudah ditingkatkan dari level dua ke level tiga.
Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Dia mengatakan, pihaknya masih memberlakukan kebijakan gage di wilayah Jakarta. Kebijakan masih berlaku pada 13 titik.
"Ganjil genap sementara masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat, mengamati, apakah akan terjadi shifting perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi umum," katanya di Jakarta, Senin (7/2).
Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait hal ini. Menurutnya, jika nanti telah diterbitkan Inmendagri maka polisi akan mempelajarinya.
Selanjutnya, polisi akan menerapkan melalui kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19. "Kami tunggu Instruksi Mendagri seperti apa. Karena hari ini baru diumumkan levelnya. Kami tunggu itu. Nanti kalau sudah ada kita pelajari baru nanti kami terjemahkan pengaturan di lapangan seperti apa," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: